Sistem ini membantu anda dalam menentukan negara tujuan ekspor berdasarkan skema
Free Trade Agreement (FTA) / Preferential Trade Agreement (PTA) / Comprehensive Economic Partnership (CEPA)
yang lebih mudah dan menguntungkan.
Sistem ini membantu anda dalam menentukan negara tujuan ekspor berdasarkan skema
Free Trade Agreement (FTA) / Preferential Trade Agreement (PTA) / Comprehensive Economic Partnership (CEPA)
yang lebih mudah dan menguntungkan.
Temukan informasi tarif Preferensi di negara tujuan ekspor berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional yang besarnya ditetapkan dalam Peraturan menteri Keuangan. Besaran Tarif Preferensi dapat berbeda dari tarif Bea Masuk yang berlaku umum (Most Favoured Nation/MFN).
Temukan informasi ketentuan khusus yang ditetapkan berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor untuk menentukan negara asal barang.
Temukan informasi regulasi pembatasan perdagangan selain tarif untuk melindungi kepentingan suatu negara yang diberlakukan di negara tujuan ekspor
Temukan informasi Barang - barang yang di ekspor ke negara tujuan harus memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, dan pelabelan yang sudah ditentukan negara tujuan ekspor.
Temukan informasi peraturan yang diberlakukan di Indonesia dalam melakukan kegiatan ekspor.
Berikut adalah peta sebaran Perwakilan Perdagangan
M. I. Ridwan Rais Road, No. 5 Jakarta Pusat 10110
contact.us@kemendag.go.id
(+62) 021-3858171